Jumat, 14 Januari 2011

Kasus Gayus

JAKARTA--MICOM: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui intervensinya tak mampu mempercepat penuntasan kasus Gayus Tambunan. Presiden akui sudah melakukan intervensi terhadap Kapolri dan Jaksa Agung.

Presiden SBY mengaku intervensinya tak mampu mempercepat penyelesaian terhadap penuntasan kasus Gayus Tambunan. Pengakuan ini dilontarkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto seusai melakukan rapat terbatas di Base Off Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (14/1).

"Presiden menginginkan penuntasan secara menyeluruh. Tetapi itu tidak mudah. Soal pajak, Presiden tak mau tebang pilih. Tapi itu tidak mudah karena perlu forensik perpajakan kuat," ujarnya dalam jumpa pers.

Ia menyatakan Presiden telah melakukan intervensi terhadap penuntasan kasus ini. Intervensi dilakukan melalui prosedur yang tepat. Presiden SBY meminta keterangan penegak hukum yang berada di bawah Presiden, yakni Kapolri dan Jaksa Agung. (AO/OL-8)